LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Sebanyak 49 desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima tambahan dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp133,8 juta setiap desanya. Tambahan DD tersebut merupakan desa yang memiliki kinerja terbaik.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, Erdiansyah mengatakan penambahan DD ini merupakan implikasi dari PMK Nomor 98/PMK.07/2023 tentang Perubahan PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
“Tambahan dana desa ini sebagai insentif kepada desa yang memiliki kinerja terbaik yang penilainya dari pusat langsung,” kata dia, Sabtu 7 Oktober 2023.
Erdiansyah menjelaskan, ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa ini, yakni kategori kinerja pemerintahan desa dan kategori penghargaan pemerintahan desa dari kementerian atau lembaga.
“Tambahan dana desa ini juga dapat menjadikan pemacu desa lebih kompetitif dan juga sebagai sebuah prestasi,” imbuhnya.
Erdiansyah mengatakan, alokasi DD tambahan ini prioritas pembangunan serta mencegah dampak dari fenomena alam El Nino. “Salah satu kegunaan tambahan DD ini untuk penanganan dampak El-Nino,” kata dia.
Menambahkan, Kepala Bidang Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD, M.Iqbal Fuad mengatakan penyaluran tambahan dana desa ini di tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 21 dan ayat (2) PMK 98/2023, dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023.
Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa melakukan perubahan APBDes sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Salah satu persyaratan dalam pengajuan penyaluran tambahan Dana Desa adalah surat pernyataan Kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes,” pungkas Iqbal.