68 Kampung di Tulang Bawang Bakal Gelar Pilkakam Serentak Tahun Ini

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print
TULANG BAWANG, Exspost.com — Sebanyak 68 kampung yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, bakal menggelar pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak pada 2023. Hal itu dikarenakan masa jabatan kepala kampung definitif yang menjabat saat ini akan rata-rata berakhir pada akhir tahun ini.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tulangbawang, Fandi Ahmad, mengatakan pesta demokrasi tingkat kampung tahun 2023 mengacu pada Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tertanggal 14 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0708/01/2023 tertanggal 20 Februari 2023 tentang hal yang sama. “Total ada 68 kampung di 14 kecamatan yang akan menggelar pilkakam serentak tahun ini,” kata Fandi Ahmad, Rabu 15 Maret 2023.

Dia menjelaskan ke-68 kampung yang bakal menggelar pemilihan itu karena masa jabatan kepala kampung definitif yang menjabat saat ini akan rata-rata berakhir pada akhir tahun ini.

“Yang masa jabatannya berakhir 10 November ada 62 kepala kampung, lima berakhir 22 November, dan satu kepala kampung berakhir Desember,” katanya.

Dia mengatakan tahapan pelaksanaan pilkakam bakal dimulai pada Mei. Sementara itu, waktu pemungutan suara atau hari pencoblosan tengah ditelaah Forkopimda.

“Kami sedang merekap kajian tentang situasi kamtibmas dari Forkopimda. Dalam perencanaan kami di September, kalau sudah final nanti kami rilis,” ujarnya. **

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *