LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Bawaslu Lampung Selatan, Lampung, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera menindaklanjuti saran perbaikan perihal hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data mata pilih Pemilu 2023.
Hal tersebut diungkapkan, Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyaraka Bawaslu Lamsel Ahmad Sahlan, saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih sementara (DPS) di Hotel Radin Intan Natar, Rabu 5 April 2023.
Sahlan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU pada Maret lalu. Menurutnya masyarakat yang belum tercoklit, apakah sudah masuk dalam Daftar DPS atau belum. Sebab, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu saat pelaksanaan coklit data di lapangan, terdapat beberapa temuan pelanggaran prosedur.
“Kami dari Bawaslu mendatangi secara langsung dor to door. Hasilnya, kami masih menemukan masyarakat yang tidak dilakukan coklit, belum ditemper stiker, dan penepelan stiker tanpa mendatangi coklit,” ujar dia.
Selain itu, Sahlan mengajak kepada masyarakat dan peserta pemilu agar ikut berpartisipasi aktif jika ada yang belum masuk data pemilih. Hal tersebut supaya tidak ada lagi ditemukan warga yang tidak mendapat hak pilihnya saat Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lamsel Asma Emilia mengatakan, hasil perubahan daftar pemilih hasil perbaikan yang telah direkap oleh PPK. Dia mengaku ada penambahan TPS yang semula 2.980 TPS berubah menjadi 3.024 TPS.
Kemudian, untuk TPS khusus terdapat 7 TPS, yaitu di Lapas Kelas 2A Kalianda 2 TPS, Lapas Narkotika, Lapas Wanita, Rutan Bandar Lampung dan Kampus ITERA Lampung yang semuanya berjumlah 5 TPS.
“Penambahan TPS itu dilakukan berdasarkan pertimbangan jumlah pemilih yang mendekati jumlah maksimal yaitu 300 pemilih per TPS,” ujarnya. RLS