LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan menyatakan peran media massa sangat penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, insan pers akan membantu Bawaslu memperkuat pengawasan pesta demokrasi.
Hal tersebut diungkapkan, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khoirul Anam yang mewakili Ketua Bawaslu Lamsel, Wazzaki saat Media Gathering bersama puluhan Media massa, baik cetak, online dan elektronik di D’Sas Cafe & Resto Kalianda, Selasa 14 November 2023.
Dia mengaku media massa merupakan partner ataupun mitra kerja Bawaslu dalam rangka pengawasan setiap tahapan. Bahkan, saat ini corong Bawaslu dalam pengawasan adalah media.
“Kami selalu menggandeng media untuk mewujudkan Pemilu yang sesuai diharapkan bersama. Bagi Bawaslu, fungsi Media adalah sebagai corong informasi baik secara Internal maupun eksternal dalam pengawasan dan pemantauan dalam pelanggaran Pemilu,” kata dia yang diamini Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman.
Menurut Anam, sapaan akrabnya, tanpa ada informasi dari media, terkadang pengawasan luput dari pantauan Bawaslu. Namun, dengan adanya media, Bawaslu dapat mengambil langkah dalam penanganan dugaan penindakan pelanggaran.
“Kami juga mengajak kawan-kawan media untuk bersama-sama memerangi berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan dan kegaduhan. Kemudian, memerangi politik sara, ujaran kebencian, dan politik uang dalam Pemilu 2024,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Lamsel menghadirkan berbagai narasumber dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Lamsel, yakni Fakhrur Rozi, Hendra Fauzi dan Ahmad Sahlan.
Ahmad Sahlan mengatakan, profesi jurnalis saat ini banyak diisi oleh orang-orang hebat dan tangguh. Bahkan, ia yakin dan percaya kekuatan jurnalis melalui tulisannya bisa mencerdaskan masyarakat.
“Media massa sebagai kontrol sosial, pendidikan politik, tidak berpihak, dan berperan aktif dalam pelaporan terjadinya pelanggaran Pemilu. Aerinya Media massa bisa turut andil dalam pengawasan partisipatif, sekaligus mitra strategis pengawas pemilu,” kata Sahlan.
Hal senada diungkapkan, Hendra Fauzi, mengatakan media merupakan salah satu pilar dalam demokrasi yang berperan menjadi penggerak dan pengawal demokrasi. Ia pun berharap media dapat mengambil langkah pengawasan terhadap dugaan pelanggaran dan lainnya karena 25 persen pada Pemilu 2020 lalu berasal dari media.
“Setidaknya media dapat memberikan sumbangsihnya dalam mengawal demokrasi, setidaknya kawan-kawan media mempunyai dua fungsi dalam internal dan eksternal Bawaslu agar SDM lebih maksimal,” kata mantan Ketua Bawaslu Lamsel Periode 2018 – 2023 itu.
Terakhir, Fakhrur Rozi yang merupakan Mantan Anggota Bawaslu Lamsel itu menambahkan berkaitan tahapan kampanye media diharapkan dapat memahami dan mengerti aturan ataupun regulasi kampanye baik berupa iklan atau lainnya agar tidak melanggar.
Ia menjelaskan kampanye merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan Visi, Misi, dan Citra diri.
“Kampanye dalam Pemilu 2024 ini dimulai dari 28 November hingga 10 Februari 2024. Sedangkan, tahapan kampanye di media massa baik itu Surat Kabar, Radio, TV, dan Elektronik dimulai dari 21 Januari hingha 10 Februari 2024,” kata dia. MAN