Curi Motor, Pemuda Asal Paniangan Diamankan Polisi

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print

LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berhasil mengamankan EDS (23) seorang pemuda asal Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut setelah sebelumnya bersama seorang rekannya (DPO) melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo BE-4229-DR di Dusun IV, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono, bermula pada saat korban LS (35) menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam itu berkunjung ke rumah tetangganya tepatnya di Dusun IV, desa setempat.

“Sepeda motor itu di parkirkan di teras rumah tetangganya. Sementara korban ngobrol sembari ngopi didalam dan sesekali tetangganya itu memperhatikan sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah,” kata dia, Senin 27 Februari 2023.

Tak berselang lama, kata dia, sepeda motor tersebut raib di gondol maling. Kemudian, korban bersama tetangganya berusaha mencari, namun tak membuahkan hasil.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Tanjung Bintang. Akibat kehilangan sepeda motor, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta,” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolsek, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil identifikasi salah seorang pelaku pencurian dan langsung melakukan penangkapan kurang dari 24 jam.

“Satu orang pelaku bernama EDS digerebek saat berada di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, pencurian sepeda motor itu dilakukannya bersama seorang rekannya BU yang ditetapkan senagai daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih di buru keberadaannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kapolsek, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Untuk barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan di Mapolsek,” katanya. RLS

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *