Empat Pelaku Penusukan Hingga Tewas di Kalianda Diamankan Polisi

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print

LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Polres Lampung Selatan menangkap empat orang pelaku penusukan terhadap Sapfendi (26) hingga tewas usai acara organ tunggal di Kalianda, Selasa 8 Agustus 2023 sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan keempat pelaku berhasil diamankan kurang lebih 1×24 jam dari kejadian penganiayaan dan pengeroyokan di Pematang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Kami berhasil mengamankan empat tersangka penganiayaan dan pengeroyokan. Adapun pelakunya dengan inisial MT (39), GS (18), FA (16) dan DRH (17),” kata Kapolres, saat koferensi pers di Mapolres Lamsel, Kamis 10 Agustus 2023.

“Terjadinya tindak pidana ini bermula dari adanya gesekan antara korban dengan para tersangka saat hiburan malam. Gesekan tersebut berlanjut sampai di luar panggung. Korban dikejar dan ditusuk, lalu didorong dari atas jembatan kebawah kali hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau, seperangkat pakaian korban yang berlumuran darah dikenakan korban.

“Para tersangka ini kita kenakan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 170 KUH Pidana atau Pasal 361 ayat (1) juncto Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres. RLS

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *