Gerak-gerik Mencurigakan, Warga Gulakgalik Diamankan Polsek Katibung

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print

LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Berawal dari gerak-gerik mencurigakan, AS (30) warga Gulakgalik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kodya Bandar Lampung, diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, Senin 3 April 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Pria tersebut diamankan polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu ketika di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, penangkapan terduga pemilik barang haram itu bermula jajarannya melakukan patroli malambdi Pesisir Pantai Sebalang.

“Saat patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik AS yang mencurigakan. Kemudian, anggota melakukan pemeriksaan dan pengeledahan. Alhasil, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka,” kata dia, Selasa 4 April 2023.

Dari tangan tersangka, kata Kapolsek, polisi menemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu.

“Tersangka kami amankan ke Mapolsek karena kedapatan membawa barang haram sabu didalam plastik klip” ujar Kapolsek.

Menurutnya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Katibung. Kemudian, barang bukti juga turut diamankan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. MAN/RLS

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *