Hendak Tawuran, Enam Pelajar Diamankan Polsek Kalianda

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print
LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Jajaran Polsek Kalianda, Lampung Selatan, amankan enam pelajar yang hendak melakukan tawuran, Senin 7 Agustus 2023 malam. Selain itu, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa celurit sepanjang 1 meter.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, enam remaja yang masih di bawah umur itu diamankan oleh petugas gabungan patroli bersama dengan Bhabinsa dari Kodim 0421/Lamsel. Mereka kedapatan membawa celurit sepanjang 1 meter diduga hendak melakukan tawuran.

“Kami mengamankan berjumlah ada enam orang anak rata-rata pelajar berumur 14 tahun sampai 16 tahun, ada yang kelas III SMP dan I SMA berikut barang bukti dua senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter,” ujar Kapolsek, Selasa sore 8 Agustus 2023.

Dia mengakatan penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga Kalianda kepada Bhabinkamtibmas, yang merasa resah sering adanya remaja pada malam hari terlihat membawa senjata tajam.

“Kami berpatroli bersama Kodim 0421/ Lampung Selatan pada hari Senin sekira jam 23.00 WIB, kami menemukan anak-anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan kami lihat membawa senjata tajam,” kata Sugianto.

Usai dihentikan petugas, anak-anak itu mengaku berencana akan melakukan aksi tawuran. Namun, berhasil diantisipasi dan dicegah polisi.

“Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam tersebut bisa kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar,” kata Kapolsek.

Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan mengembalikan keenam pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Sebelumnya dilakukan sungkem permohonan maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan pelajar, maka kami dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya,” kata Kapolsek.

Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek, supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.

“Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua,” kata Sugianto.

“kami menghimbau kepada para orang tua agar benar benar memantau keberadaan dan prilaku putra putrinya, agar tidak mudah terbawa pergaulan yang merugikan” ujar Kapolsek. MAN

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *