Kemensos Tegaskan Penyaluran Program Sembako Tidak Melalui e-Warong

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print

JAKARTA — Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan penyaluran bantuan sosial program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi melalui e-warong. Hal ini untuk memberikan keleluasaan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).”

Penyaluran BPNT itu kami sepakati dalam bentuk uang. Kami tidak menggunakan e-warong lagi sebagai penyalur,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang dikutip antaranews.com, beberapa hari yang lalu.

Risma mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Mensos pada 8 Februari 2023 terkait evaluasi e-Warong. Dimana, hasil evaluasi itu banyaknya penyimpangan-penyimpangan ulah oknum-oknum saat penyaluran BPNT.

“Sehingga telah disepakati bahwa penyalurannya berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan penyaluran BPNT dengan sistem tunai membuat masyarakat lebih mudah untuk membelanjakannya.

“Sehingga tidak perlu masyarakat mencari lokasi untuk menukar dengan bank. Sesuai Perpres, diharapkan masyarakat lebih cepat dananya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Kartika.

Penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/BPNT pada tahun 2023 ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat. **

Cuplikan Surat Edaran Kensos Perihal Penyaluran Bantuan Program Sembako

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *