LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — KPU Lampung Selatan resmi membuka pendaftaran calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setidaknya KPU Lamsel membutuhkan 3.230 petugas Pantarlih untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lamsel, Asma Emilia mengatakan, pengumuman pendaftaran calon Pantarlih sudah dilakukan dari tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2023. Pihaknya akan merekrut 3.230 Anggota Pantarlih yang tersebar di 17 Kecamatan.
“KPU Lamsel bersama-sama PPK dan PPS, sudah melakukan sosialisasi pengumuman pendaftaran Pantarlih dimulai sejak 26 Januari 2023. Bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon Pantarlih sudah bisa dilakukan sejak tanggal 26 sampai 31 Januari 2023,” kata dia, Sabtu 28 Januari 2023.
Baca juga : Berikut Tugas dan Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024
Asma mengaku untuk penelitian administrasi calon Pantarlih akan dilakukan mulai tanggal 27 Januari hingga 2 Februari 2023. Sedangkan, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada tanggal 3-5 Februari 2023.
“Sedangkan, penetapan nama hasil seleksi Pantarlih dijadwalkan tanggal 5 Februari 2023. Untuk pelantikan Pantarlih, dilaksanakan keesokannya tanggal 6 Februari 2023. Prosesnya pendaftaran ini ada di PPS sampai dengan tanggal 31 Januari 2023,” kata dia.
Diketahui, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan yakni 1 orang per TPS yang tersebar di 17 Kecamatan dan 260 Desa/ Kelurahan di Lamsel. Pantarlih tersebut mulai kerja sejak 6 Februari hingga 15 Maret 2023. MAN