LAMPUNG SELATAN, Exspost.com —Pemerintah Desa Bandaragung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, menetapkan 24 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT-DD) 2023. Para penerima bantuan sosial itu tersebar di enam dusun.
Penetapan penerima BLT-DD itu ditetapkan melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor desa setempat, pada Rabu 15 Februari 2023.
Kepala Desa Bandaragung, Sapriyadi mengatakan pihaknya telah menetapkan 24 KPM sebagai penerima bantuan sosial yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) 2023. Penetapan tersebut setelah melalui proses verifikasi faktual secara langsung.
“Alhamdulillah, ke-24 KPM itu sudah ditetapkan didalam Musdesus. Kemudian, kami terbitkan didalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang akan menjadi dasar sebagai pengalokasian anggaran di APBDes 2023,” kata dia, kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bandaragung, Novrian Bayu Pratama mengatakan untuk penerima BLT-DD 2023 itu tersebar di enam dusun, yakni Dusun Bunut Selatan sebanyak 5 KPM, Dusun Bunut Tengah 4 KPM, Dusun Bunut Utara 4 KPM, Dusun Umbul Besar 5 KPM, Dusun Sumber Jaya 2 KPM dan Dusun Kuala Jaya 4 KPM.
“Tahun ini penerima BLT-DD hanya ada 24 KPM ditetapkan dalam Musdesus. Alhamdulillah, enam dusun di desa kami ada semua untuk para penerima BLT-DD. Artinya, BLT-DD ini kami bagi rata,” kata dia.
Menurut Sekdes, ke-24 KPM itu memiliki kriteria sesuai, seperti keluarga miskin ekstrim, keluarga dengan anggota sakit kronis atau menahun, keluarga dengan anggota lanjut usia tunggal dan disabilitas.
“Jadi, empat kriteria di dal Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, ada semua di desa kami,” kata dia.
Mengenai nominal bantuan yang diberikan, kata Novrian, setiap KPM BLT-DD nantinya akan menerima uang sebesar Rp300 ribu per bulan, atau dalam setahun menerima sebesar Rp3,6 juta per KPM.
“Dengan begitu, alokasi anggaran BLT-DD 2023 yang kami anggarkan sebesar Rp86,4 juta. Untuk teknis penyalurannya kita lihat dulu Juknis dan intruksi dari Pemkab Lamsel,” kata dia. MAN