LAMPUNG SELATAN, Exspost.com —Lantaran banyaknya pengusaha penggilingan padi di Lampung Selatan yang tidak beroperasi, Paguyuban Pengusaha Penggilingan Padi Lampung Selatan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mencegat mobil angkutan gabah yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
Ancaman tersebut dilakukan apabila permintaan dari seluruh pengusaha penggilingan padi tidak dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal itu diungkapkan, Penasehat Paguyuban Pengusaha Penggilingan Padi Lampung Selatan Hipni saat menggelar pertemuan bersama puluhan pengusaha penggilingan padi se-Lamsel di Desa Pulaujaya, Kecamatan Palas, Lamsel, Senin 15 Mei 2023.
Dalam pertemuan itu, Hipni mengatakan ada beberapa poin penting permintaan pengusaha penggilingan padi di Lamsel. Ketiga poin itu, yakni diterapkannya Pergub Nomor 71/2017 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah dan Perda Lampung Nomor 7/2017 tentang pengelolaan distribusi gabah.
“Didalam aturan itu mengatur larangan untuk pendistribusian gabah ke luar daerah Lampung. Kami ingin aturan ini diterapkan saja. Jangan diterbitkan, tapi enggak diterapkan. Kenyataannya banyak gabah lari ke Pulau Jawa dan dibeli oleh pengusaha konglomerat di pulau Jawa,” kata dia.
Untuk poin selanjutnya, kata Hipni, pihaknya juga meminta supaya Satgas Pangan mengawasi dalam penerapan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras dikawal oleh Satgas Pangan. Pengawalan itu dimulai dari tingkat pusat maupun tingkat kabupaten.
“Untuk diketahui saat ini harga gabah di tingkat petani kini mencapai Rp6.500/kg dibeli oleh pengusaha dari pulau Jawa. Ini sudah terjadi satu tahun lalu. Jika panen tahun 2023 ini masih terjadi, kami akan menggelar aksi turun ke jalan dengan mencegati mobil angkutan gabah,” ujar dia.
Menurutnya, persoalan ini menyangkut urusan perut. Apalagi, banyak karyawan atau pekerja di pabrik penggilingan padi tidak bekerja. Sebab, pabrik penggilingan padi di Lampung Selatan ini tidak beroperasi lantaran tidak dapat gabah dari petani.
“Bagaimana kami bisa dapat gabah kalau gabahnya dibeli oleh konglomerat dari Pulau Jawa. Untuk itu, kami minta kepada pemerintah baik Pemprov Lampung dan Pemkab Lamsel dapat memperhatikan pengusaha penggilingan padi lokal yang merupakan penggerak perekonomian dan UMKM di Lampung,” kata dia.
Hal senada diungkapkan, Abdul Holik salah satu pelaku usaha penggilingan padi di Kecamatan Way Sulan. Dia mengatakan dirinya bersama pengusaha penggilingan padi siap turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa bila persoalan ini tidak didengar oleh pemerintah.
“Bila perlu kami akan cegati mobil angkutan gabah milik konglomerat dari pulau Jawa. Soalnya, hal ini berdampak bukan hanya dirasakan oleh pengusaha penggilingan padi lokal saja. Tapi, para buruh pabrik penggilingan padi juga tidak bisa bekerja alias menganggur saat ini,” katanya. Red