LAMPUNG SELATAN (Exspost.com) — Jajaran Polsek Penengahan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, bekuk dua pelaku pencuri di PT. Wijaya Karya Beton yang ada di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lamsel, pada Kamis 5 Januari 2023.
Kedua pelaku diamankan dilokasi yang berbeda, seperti pelaku berinisial Z (27) warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, diamankan di rumah kontrakan yang ada di Dusun Muara Bakau, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.
Sedangkan DY (19) di amankan di kediamannya di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Namun, sebelumnya DY sempat mencoba melarikan diri.
“Setelah kami tangkap, kami lakukan introgasi terhadap pelaku Z. Dia mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel.
Menurutnya, kejadian bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh security keamanan PT Wijaya Karya Beton, terhadap kendaraan roda empat gran max warna putih yang hendak keluar dari dalam perusahaan pada Kamis 05 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Merasa curiga security melakukan pemeriksaan dan menemukan tumpukan plat besi bulat berdiameter 60 cm sebanyak 10 buah yang di duga sebagai tutup cetakan tiang pancang didalam kendaraan.
Saat penjaga keamaan sedang menghubungi atasannya, kata Kapolsek, kedua pelaku berhasil lepas dari pantauan penjaga keamanan dan melarikan diri.
“Keduanya sempat melarikan diri. Namun keduanya berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil curian,” kata dia.
Akibat pencurian tersebut perusahaan PT Wijaya Karya Beton mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 37 juta.