Program AUTP, PT Jasindo Blacklist 17 Desa di Palas

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print

LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Kantor UPTD Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menyatakan sebanyak 17 desa di Kecamatan setempat di blacklist oleh PT Jasindo. Dimana, belasan desa itu tidak bisa ikut Program Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, ke-17 desa tersebut tidak di cover lagi oleh PT Jasindo karena masuk dalam zona merah rawan banjir dan sudah masuk kategori sudah pernah hingga sering klaim AUTP.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPH-Bun Kecamatan Palas, Tarmijan mengatakan sudah dua tahun terakhir sudah ada 17 desa yang telah masuk daftar hitam dari PT. Jasindo. Dengan alasan sering daerah langganan banjir, ke-17 desa itu tidak bisa bergabung ke program AUTP.

“Ya mungkin karena terlalu sering klaim ganti rugi. Karena area persawahan di wilayah Palas sebagian besar rawan banjir. Itu yang menjadi alasan kenapa diblacklist,” kata dia.

Dia mengaku ke-17 desa yang di blacklist pada program AUTP, yakni Pulaujaya, Bumirestu, Bumiasri, Bumiasih, Tanjungjaya, Bumidaya, Kalirejo, Baliagung, Rejomulyo, Bandanhurip, Palasjaya, Pulautengah, Palaspasemah, Tanjungsari, Mekarmulya, Bangunan, Sukamulya.

“Jadi, tahun ini yang bisa di cover pada program AUTP hanya ada empat desa, yakni Desa Sukaraja, Sukabakti, Pematang Baru, Palas Aji,” kata dia.

Menurutnya, untuk musim rendeng tahun ini kuota terdapat 550 ha yang bisa di cover pada program AUTP 2023. Kuota itu sudah disubsidi pemerintah daerah sebanyak 200 ha dari APBD Kabupaten Lamsel dan 350 ha dari APBD Provinsi Lampung.

“Musim gadu tahun lalu hanya ada tiga desa yang tercover AUTP dari PT Jasindo. Dimana, ketiga desa yang disubsidi dari APBD Kabupaten Lamsel itu yakni, Desa Pematang Baru, Suka Bakti, dan Desa Sukaraja,” ujarnya. MAN

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *