LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, seorang pemuda inisial P (28) warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Sragi.
Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi mengatakan, pihaknya membekuk seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dimana, pelaku ditangkap pada Kamis malam 13 April 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
“Jadi, pada Kamis malam, Unit Reskrim Polsek Sragi telah melakukan penangkapan seorang pelaku tindak pidana Narkotika dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Jumat 14 April 2023.
Saat itu, kata Kapolsek, polisi tengah menggelar patroli di pinggir jalan di Dusun Simpang Sari, Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi. Polisi melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“Benar saja, pada saat diakukan pengeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan satu bungkus rokok merk Bull berisikan tiga bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal yang diduga sabu. Barang haram itu disimpan didalam kantong celana sebelah kanan,” kata dia, Jum’at 14 April 2023.
Menurutnya, pelaku pun tak dapat mengelak, dan mengakui kepada petugas bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. “Pelaku enggak bisa mengelak lagi, kalau narkoba itu miliknya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku berikut barang bukti berupa empat bungkus ukuran kecil plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah,satu potong celana panjang warna hitam merk Otsky, satu bungkus rokok merk Bull dan satu unit handphone merk Oppo A3S Pro warna biru dibawa ke Mapolsek Sragi.
“Pasal yang dikenakan terhadap tersangka, Pasal 112 Juncto 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk penyidikan, kami limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan,” kata Kapolsek. RLS