JAKARTA, Exspost.com — Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Isu Strategis Prioritas Dana Desa Tahun 2024 beberapa waktu yang lalu di Hotel Best Western Premiere The Hive, Jakarta. Setidaknya ada tujuh isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito menyampaikan tentang tujuh isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
“Dasar hukum penyusunan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah PP Nomor 60 Tahun 2014 dan PP Nomor 22 Tahun 2015,” kata dia seperti yang dilansir dari laman DitjenPDP Kemendesa, beberapa waktu yang lalu.
Sehingga dari sini, Sugito mengatakan bahwa Dana Desa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi) di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa.
“Adapun tujuh isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah pertama Pengentasan kemiskinan ekstrem, kedua Intervensi percepatan eliminasi TBC, ketiga Ketahanan pangan nabatai dan hewani, keempat Pencegahan narkoba, kelima Penurunan stunting, keenam Dana oeperasional pemerintah Desa, dan ketujuh Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata dia.
Menurutnya, Dana Desa sebagai bentuk rekognisi negara terhadap Desa. Kemudian, harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi Desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
“Agar desa naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat Desa,” ujarnya. TIM