Tunjangan Tidak Naik, PPDI Palas Pastikan Tidak Ada Sekdes Yang “Menggerutu”

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print

LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Pengurus persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menyatakan tidak ada perangkat desa di kecamatan setempat menggerutu dengan tidak naiknya tunjangan bagi perangkat desa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PPDI Kecamatan Palas, Supiyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 14 Maret 2023. Dia pastikan tidak ada perangkat desa, khususnya sekretaris desa yang menggerutu terkait kenaikan tunjangan Kades.

“Alhamdulillah, perangkat desa se-Kecamatan Palas tidak ada yang menggerutu terkait tidak naiknya tunjangan perangkat desa. Terutama Sekdes ya,” kata dia.

Dia mengaku pihaknya saat ini hanya fokus dengan menuntaskan penyusunan Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) 2023. Pihaknya tidak ambil pusing dengan tidak naiknya tunjangan mereka.

“Apalagi Kawan-kawan Sekdes saat ini masih lembur siang malam beresin APBDes. Artinya, meskipun tunjangan tidak naik, kami tetap semangat bekerja di desa. Kami tetap loyalitas terhadap kerjaan kami di desa,” kata dia.

Dia juga mengakui bahwa Kondisi keuangan saat ini, khususnya anggaran dana desa tidak memungkinkan. “Intinya kalau kami di Kecamatan Palas, enggak ada masalah tidak naiknya tunjangan kami. Itu haknya pimpinan Lamsel. Rezeki Allah dari sana mungkin segitu, bersyukur aja, dan tetep mangabdi ke desa dan masyarakat. Insyaallah akan dibukakan pintu pintu rezeki yang lain untuk seruluh perangkat desa yang ikhlas,” kata dia.

Sebelumnya, mulai 2023 tunjangan bagi kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan, kembali kesemula, yakni sebesar Rp2.250.000. Padahal, sebelumnya tunjangan bagi Kades hanya Rp500 ribu lantaran adanya penyesuaian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kembalinya tunjangan Kades itu sesuai Peraturan Bupati Nomor 88 tahun 2022 tentang, pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan APBDes 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembedayaan Masyarakat dan Pengelola Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan M Iqal Fuad membenarkan tunjangan bagi Kades kembali ke semula.

“Iya, tunjangan bagi Kades kembali semula. Nilainya masih sama yang lama, yakni sebesar Rp2.250.000. Sebelumnya tunjangan Kades hanya Rp500 ribu karena adanya penyesuaian,” kata dia melalui sambungan WhatsApp, belum lama ini.

Dia mengatakan tunjangan tersebut hanya Kades saja, sedangkan tunjangan bagi perangkat desa lainnya masih sama seperti tahun sebelumnya. Ia mengaku hal ini dikarenakan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

“Ada beberapa belanja yang semula di ADD pun sudah ke DD. Jadi, kekuatan dd masing-masing desa ngepres, bang. Insya Allah tahun depan tunjangan perangkat bisa disesuaikan kembali,” kata dia.

Disisi lain, dengan adanya tunjangan bagi Kades kembali semula membuat sejumlah perangkat desa di Lamsel menggerutu lantaran tunjangan mereka belum ada perubahan. Misalnya Tunjangan Sekretaris Desa masih sebesar Rp200 ribu, Kaur dan Kasi Rp150 ribu dan Kadus Rp100 ribu.

“Kami jadi lesu ketika tahu tunjangan kades dikembalikan. Sedangkan, tunjangan kami selaku Sekretaris Desa enggak naik. Nilai Rp200 ribu itu bukan tunjangan menurut saya. Enggak sebanding dengan kerjaan kami,” kata salah satu Sekdes di Lamsel yang menggerutu ke awak media.

Seharusnya, kata dia, jangan hanya tunjangan Kades saja yang dikembalikan. Tapi, tunjangan Sekretaris Desa seharusnya juga dikembalikan, yakni Rp1.500.000.

“Kalau tau seperti ini, seharusnya dulu jangan menjanjikan kalau tunjangan akan dikembalikan semua pada 2023. Kami sangat berharap tunjangan kami juga dikembalikan, mengingat pekerjaan di desa sangat banyak,” kata dia. MAN

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *