Zero Narkoba dan Zero Alat Komunikasi Ilegal Saat Geledah Blok Hunian Lapas Kalianda

Print Friendly, PDF & Email
image_pdfimage_print
LAMPUNG SELATAN, Exspost.com — Kemenkumham Lampung melakukan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda, Lampung Selatan, Kamis 16 Maret 2023. Dalam penggeledahan itu tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi Ilegal di masing-masing blok hunian.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi bersama dengan Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie dan jajaran petugas Lapas Kalianda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dalam penggeledahan itu petugas menggunakan cara-cara persuasi yang humanis kepada Warga Binaan Lapas di blok A, blok B, blok C dan blok D.

“Penggeledahan telah kami lakukan secara bersama-sama dengan cara yang humanis kepada Warga Binaan di blok A, B, C dan D,” kata Dr. Farid Junaedi usai melakukan penggeledahan.

Dalam kegiatan penggeledahan, kata Dr. Farid Junaedi, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal di Blok Hunian. Tetapi, tim petugas berhasil menyita benda-benda yang dilarang beredar di Lapas, yakni benda-benda tajam dan berkaca.

“Alhamdulillah, tim tidak menemui Narkoba atau Alat Komunikasi Ilegal. Sambil kami asesmen secara terukur tadi, hasilnya Lapas Kalianda aman dari gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.

Dia berharap warga binaan di Lapas Kalianda untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kalianda. Pihaknya juga akan terus melakukam pendekatan secara humanis kepada warga binaan supaya terciptanya keamanan dan ketertiban tersebut.

“Mudah-mudahan rekan-rekan sekalian dapat terus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kalianda, salah satunya dengan pendekatan-pendekatan secara humanis kepada kawan-kawan Warga Binaan dengan menyentuh hatinya,” kata dia. MAN

banner 828x269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *